Segini Besaran Insentif dari Pemerintah Jika Beli Kendaraan Listrik

Segini Besaran Insentif dari Pemerintah Jika Beli Kendaraan Listrik

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Insentif berupa subsidi untuk pembelian mobil dan motor listrik akan segera digulirkan oleh pemerintar.

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sedikit gambaran mengenai skema dari subsidi tersebut.

Ia mengatakan Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik.

Ia menjelaskan, subsidi akan diberikan untuk pembelian mobil atau motor listrik yang memiliki pabrik di Indonesia.

BACA JUGA:Update Harga Mobil Bekas Hyundai Creta 2022, Desain Kompak namun Sporty

Adapun besaran insentif yang akan diberikan pemerintah adalah Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai.

Sedangkan untuk mobil listrik berbasis hybrid, besaran insentifnya adalah Rp 40 juta.

Kemudian juga untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta.

Sementara motor konversi (dari konvensional) menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.

Namun perlu diingat, bahwa aturan tersebut belum secara resmi diundangkan.

BACA JUGA:Lakukan Hal ini Biar Interior Mobil Selalu Terlihat Baru, Cukup Lakukan di Rumah

Artinya, besaran insentif ataupun syarat penerimanya masih sangat mungkin untuk berubah.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: